
Polda Jatim telah mengumumkan bahwa dokumen yang ditahan terkait dengan Jan Hwa Diana dapat diambil secara gratis di kantor mereka. Informasi ini penting bagi mereka yang terkait dengan kasus ini dan ingin mengakses dokumen-dokumen yang diperlukan.
Bagi mereka yang ingin mengambil dokumen, dapat langsung mengunjungi Polda Jatim dan mengikuti prosedur yang telah ditentukan. Proses pengambilan dokumen ini diharapkan dapat berjalan lancar dan efisien.
Polda Jatim berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, termasuk dalam hal pengambilan dokumen. Dengan adanya informasi ini, diharapkan dapat memudahkan proses pengambilan dokumen dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Pengambilan dokumen secara gratis ini juga menunjukkan keseriusan Polda Jatim dalam menangani kasus ini dan memberikan kemudahan kepada masyarakat. Dengan masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi yang dibutuhkan tanpa harus menghadapi kesulitan.