
Kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur kembali mencoreng nurani publik, kali ini melibatkan seorang ayah tiri di Gresik, MFS (34), yang tanpa belas kasih melampiaskan nafsu bejatnya kepada putrinya yang baru berusia 15 tahun. Tindakan keji ini terungkap telah terjadi berulang kali, setidaknya lima insiden memilukan yang menyisakan trauma mendalam bagi korban. Motif di balik tindakan MFS ini sungguh membuat hati teriris dan sulit dipercaya.
Menurut keterangan Kapolres Gresik AKBP Rovan, pelaku mengaku tega melakukan perbuatan tersebut karena menyimpan dendam dan rasa sakit hati terhadap ibu korban, yang tak lain adalah istrinya sendiri. "Hasil penyelidikan kami menunjukkan motifnya adalah pelaku merasa sakit hati terhadap pasangannya," ujar Rovan pada Jumat (6/6/2025).
Lebih lanjut, Rovan menjelaskan bahwa MFS merasa harga dirinya diinjak-injak karena istrinya kerap menunjukkan sikap membangkang dan melawan. Perasaan inilah yang kemudian membutakan mata hati pelaku, mendorongnya untuk melakukan aksi biadab terhadap anak tirinya sebagai bentuk pelampiasan amarah. "Pengakuannya, sang istri sering bersikap berani dan menentang dirinya. Namun, sayangnya, kekesalannya justru diluapkan kepada sang putri," tambahnya.
Selama melancarkan aksinya, MFS juga menggunakan taktik ancaman untuk membungkam korban. Ia mengancam akan melenyapkan nyawa sang anak jika berani mengungkapkan perbuatan tercelanya kepada sang ibu. Ketakutan yang mencekam ini membuat korban terpaksa menyimpan rahasia kelam tersebut selama berbulan-bulan. Baru pada Maret 2025, keberanian sang anak akhirnya muncul, dan ia berani menceritakan penderitaannya kepada orang tuanya. "Pelaku mengancam akan membunuh korban jika berani berbicara kepada ibunya. Oleh karena itu, korban baru berani mengungkapkan kisahnya pada bulan Maret tahun ini," jelas Rovan.
Insiden mengerikan ini menambah panjang daftar kasus kekerasan seksual terhadap anak tiri di wilayah Gresik. Kapolres Rovan secara tegas menghimbau kepada seluruh orang tua, khususnya para ibu yang memiliki anak perempuan, untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan. Ia menyoroti fakta bahwa dalam kurun waktu kurang dari satu bulan, sudah ada tiga kasus serupa yang melibatkan ayah tiri sebagai pelaku. "Kami menghimbau agar para orang tua selalu memberikan perhatian ekstra kepada anak-anak mereka. Terlebih lagi, jika ada perubahan sikap atau perilaku yang tidak biasa pada buah hati," pungkas Rovan.
Peristiwa pilu ini dilaporkan terjadi antara Juli hingga Desember 2024. MFS melakukan pemerkosaan di rumah kontrakan mereka di daerah Dukun, Gresik. Pelaku memanfaatkan momen ketika istrinya pergi ke pasar untuk melancarkan aksinya yang keji. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi kita semua tentang pentingnya perlindungan anak dan kewaspadaan terhadap bahaya yang bisa datang dari lingkungan terdekat.