
Pengadilan Negeri (PN) Surabaya melakukan eksekusi rumah yang terletak di Jalan Kombes M Duryat. Dalam proses eksekusi ini, pihak kepolisian dan pengadilan mengambil langkah-langkah untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses.
Untuk menghindari gangguan pada arus lalu lintas, pihak berwenang telah melakukan pengalihan arus lalu lintas di sekitar lokasi eksekusi. Pengguna jalan diharapkan untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengikuti petunjuk dari petugas.
Eksekusi rumah ini merupakan tindak lanjut dari putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Pihak berwenang berkomitmen untuk menjalankan proses eksekusi dengan tertib dan aman.
Dalam proses eksekusi, pihak kepolisian dan pengadilan bekerja sama untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses. Masyarakat diharapkan untuk memahami dan mendukung proses eksekusi ini.
Pengalihan arus lalu lintas ini diharapkan dapat meminimalkan gangguan pada aktivitas masyarakat dan memastikan keamanan bagi semua pihak yang terlibat. Pihak berwenang akan terus memantau situasi dan melakukan penyesuaian jika diperlukan untuk memastikan keamanan dan kelanc aran proses.